Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia Pemilihan Wakil Gubernur (Panlih Wagub) Kepri memberikan batas waktu (deadline) terakhir kepada partai pengusung untuk segera mengusulkan satu nama calon pengganti melalui Gubernur. Berdasarkan ketentuan, Panlih akan memberikan waktu tujuh hari terhitung surat dilayangkan. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan bahwa DPRD Kepri telah menyurati Gubernur dua kali …
Read More »