Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali memperpanjang masa penutupan kegiatan operasional tempat usaha dan sosial masyarakat. Penutupan waktu operasional ini diperpanjang selama 14 hari, mulai Tanggal 6 hingga 19 Mei 2020. Kebijakan tersebut sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah Covid-19 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.2/666/1/2020 tentang …
Read More »Home / Tag Archives: Pemko Tanjungpinang Perpanjang Masa Penutupan Tempat Hiburan Hingga 19 Mei 2020