Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Kota Tanjungpinang memastikan bahwa pelaksanaan Flexible Working Arrangement (FWA), atau sistem kerja fleksibel bukan merupakan penambahan hari libur. Melainkan suatu pengaturan kerja tertentu, hingga tidak menyebabkan gangguan terhadap kelancaran pelayanan publik. Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat. Untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik, Sekda mengintruksikan kepada seluruh …
Read More »
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri