Inforakyat, Tanjungpinang- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kepulauan Riau (PUPRP) Kepri menyatakan perbaikan Jembatan II Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang harus memenuhi prosedur teknis dan hukum. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Kepri, Hendrija mengatakan, perbaikan Jembatan II harus melalui proses panjang, mulai dari urusan teknis, penganggaran hingga konsultasi dengan penegak hukum agar tidak melanggar …
Read More »