Inforakyat, Batam- DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melalui Komisi III, meminta kepada Pemerintah Provinsi Kepri untuk melakukan evaluasi terkait pemberlakukan masa hasil test Swab Polymerase Chain Reaction (PCR). Mengingat, dalam aturannya Hasil Swab PCR hanya berlaku selama 2×24 jam saja. Atau dua hari sebelum waktu keberangkatan menggunakan beragam moda transportasi. …
Read More »