Inforakyat, Tanjungpinang- Provinsi Kepri akhirnya memilki Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. Perda yang baru disahkan ini akan berlaku hingga tahun 2036 mendatang. Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan dengan selesainya perda ini secara tidak langsung memberikan kepastian hukum investasi di kabupaten kota. Sebab, dalam RTRW ini …
Read More »