Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang Riono mengatakan, adanya edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dilikungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang yang tersangkut kasus korupsi akan dipecat. Kemendagri sendiri memberi batasan waktu hingga akhir tahun 2018 ini untuk ASN yang tersandung korupsi untuk menerima gaji. “Saya …
Read More »