Inforakyat, Tanjungpinang- Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Tanjungpinang, Kepolisian dan Kejaksaan menggelar pembahasan kedua sesuai Perbawaslu 31 Thn 2018 tentang Sentra Gakkumdu untuk melakukan kajian hasil penyelidikan, klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran Pemilu. Kamis (13/12). Dalam agenda pembahasan tersebut dilakukan pembahasan apakah cukup alat bukti atau tidak, memenuhi unsur tindak …
Read More »