Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) Kota Tanjungpinang Surjadi memastikan Nilai Upah Minimum Kerja (UMK) Kota Tanjungpinang 2017 diperkirakan naik sekitar 8,25 persen atau sekitar Rp.179.836. “Bila dibanding UMK Tanjungpinang 2016 sebesar Rp2.179.000 dengan UMK 2017 yang diperkirakan nanti sebesar Rp2.359.666, maka UMK 2017 naiknya sekitar 8,25 persen atau …
Read More »