Inforakyat, Bintan- Dugaan kembali beroperasinya Tambang Pasir diduga tanpa izin alias ilegal di Kabupaten Bintan atau tepatnya di Galang Batang beredar luas dan cukup menghebohkan warga sekitar. Pasalnya, belum lama ini, Polres Bintan bersama Komisi III DPRD Kepri dan Pemprov Kepri merazia sejumlah titik lokasi tambang dan bahkan Polres Bintan memasang Garis Polisi.
Sebagimana disampaikan Ari warga Bintan kepada media ini, Jumat (23/1/2026) bahwa sehari sebelum dirinya melihat Lori-lori pengangkut pasir bersiliweran di sepanjang jalan sehingga menimbulkan kecurigaan asal Pasir darimana, setelah ia menelusuri ternyata Pasir tersebut diangkut dari lokasi Galang Batang yang pernah di razia oleh Polres Bintan bulan lalu.

“Beberapa Lori saya lihat lewat mengangkut pasir ternyata dari area lokasi Tambang Pasir Galang Batang yang pernah di razia bulan lalu. Kok sekarang bisa beroperasi kembali ini yang saya heran?,” kata Ari sembari menunjukkan sejumlah poto dokumentasinya.
Untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut, media ini langsung melakukan upaya konfirmasi kepada Polres Bintan melalui Kasi Humas IPTU Hotma Panusuna Olver Lolo Bako. Kepada media ini, Kasi Humas menyampaikan bahwa terlebih dahulu berkoordinasi kepada Kasat Reskrim Polres Bintan.
“Sudah kami tanya ke Kasat Reskrim dan Kasat Reskrim menyampaikan terimakasih informasi yang diberikan oleh rekan-rekan dan akan mendalami informasi tersebut,” kata Kasi Humas (tulisan telah disempurnakan sesuai EYD).
Sebelumnya diberitakan bulan lalu, Tim Gabungan Polres Bintan bersama TNI, dinas terkait Pemkab Bintan, dan perwakilan Pemprov Kepri melakukan razia tambang pasir ilegal di beberapa titik di wilayah Kecamatan Gunung Kijang.
Namun dari razia ini, tidak satu pun pelaku penambangan yang berhasil diamankan, meski di lapangan ditemukan area lahan yang tampak baru saja dikeruk dan terdapat stok pasir di sejumlah lokasi
Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Rahmadi waktu itu mengatakan bahwa Razia di lakukan di Galang Batang, Kampung Banjar, depan Dermaga Nikoi Island, dan Malang Rapat. Semua lokasi ini masuk dalam kawasan Kecamatan Gunung Kijang. Namun saat petugas tiba, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri