Inforakyat, Tanjungpinang– Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyampaikan salah satu fokus pemerintahannya 5 Tahun kedepan sebagaimana juga diusung dalam Visi Misi Lis-Raja adalah tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjungpinang yang harus dibenahi untuk memastikan setiap proses berjalan secara bersih dan transparan.
“Tata kelola pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tanjungpinang ini harus lebih baik lagi agar dampak positifnya bisa dirasakan warga. Hal ini juga merupakan implementasi misi Lis-Raja dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan akuntabel,” kata Lis Darmansyah, Selasa (25/3/2025).
Menurut Lis Darmansyah, hal tersebut telah ia instruksikan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman agar dapat segera melaksanakan dan mewujudkan visi misi tersebut.
Dalam pemaparan Dinas Perkim, kata Lis telah menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan proses pembangunan perumahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan proyek di lapangan.
“Prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi dasar utama kami. Semua proyek pembangunan rumah swadaya, rumah susun, dan perumahan umum diawasi secara ketat. Kami ingin memastikan bahwa semua kegiatan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, tanpa ada praktik yang merugikan,” tegasnya. (Red/Am)