Inforakyat, Tanjungpinang- Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Petrus Sitohang mengemukakan, pemberian kuota rokok di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Tanjungpinang tidak menambah pendapatan daerah (PAD). Bahkan sama sekali tidak ada manfaat yang dirasakan dari pemberian kuota tersebut.
“Apakah dengan adanya pemberian kuota ini pendapatan daerah bertambah kan tidak. Jadi lebih baik tutup saja itu,” kata Petrus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Tanjungpinang Senggarang. Senin (27/3).
Bahkan sambung Petrus pemberian kuota rokok non cukai yang diberikan untuk daerah oleh BP Kawasan FTZ Tanjungpinang ini tidak bermanfaat sama sekali karena lebih banyak mudaratnya.
“Lebih baik ditutup saja, karena tidak ada manfaat, tidak menguntungkan daerah Karena lebih banyak menguntungkan pribadi,” ujarnya.
Selain tidak menambah PAD, kuota rokok non cukai ini dinilai tidak ada kontribusi untuk masyarakat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang karena tidak menambah lapangan pekerjaan.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengakui, dengan peemberian kuota rokok non cukai ini, negara dirugikan sebab menghilangkan potensi penerimaan negara dari rokok non cukai ini.
“Dan kita kan sedang berusaha untuk menghilang orang tidak merokok, seperi anak-anak muda supaya tidak merokok. Jadi untuk apa gunanya ada kuota rokok FTZ ini. Tutup saja tak ada manfaatnya daripada mudaratnya. Tapi kalau rokok pakai cukai, sudah jelas ada pemasukan buat negara,” tegas Petrus.
Penulis: Sunarto Butarbutar