Inforakyat, Batam- Rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman sekaligus Pembentukan Pansus yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Jumat (26/4/2024) ditunda.
Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto yang memimpin rapat paripurna tersebut terpaksa menundanya lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak kuorum.
Berdasarkan laporan yang disampaikan Sekretaris DPRD Batam, Ridwan Afandi bahwa dari 50 orang anggota dewan, yang hadir pada rapat paripurna ini hanya 17 orang.
Karena tidak cukup kuorum, Nuryanto menskorsing rapat selama 5 menit, setelah ditunggu hingga 5 menit jumlah anggota dewan yang hadir tetap tidak cukup kuorum. Anggota dewan yang hadir masih tetap 17 orang.
Nuryanto menskor rapat paripurna ini hingga tiga kali, walau sudah diskor hingga tiga kali, anggota dewan yang hadir tetap tidak cukup kuorum, yang hadir masih tetap 17 orang.
Setelah diskor hingga tiga kali, Nuryanto memanggil seluruh ketua fraksi ke depan untuk minta pendapat mereka.
Setelah berdiskusi, seluruh ketua fraksi sepakat agar rapat paripurna ini ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada bulan Mei 2024 mendatang.
“Karena anggota dewan yang menghadiri rapat paripurna ini tidak cukup kuorum, seluruh fraksi sepakat agar rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman sekaligus Pembentukan Pansus ditunda dan akan digelar kembali pada bulan Mei mendatang,” kata Nuryanto.
Nuryanto meminta kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batam untuk menjadwalkan kembali rapat paripurna pada bulan Mei 2024 mendatang. (Red)