Inforakyat, Tanjungpinang- Tiga dari Tujuh kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Kepulauan Riau belum mendaftarkan tenaga PTT dan Honorernya ke Program BPJS Ketenagakerjaan yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kabupaten Natuna.
“Masih ada tiga dari tujuh kabupaten kota di Kepri yang belum mendaftarkan tenaga honorer dan PTT nya ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Jefri Iswanto. Selasa (25/4).
Jefri berharap ke tiga kabupaten yang belum melindungi pegawainya pada program BPJS Ketenagakerjaan tersebut untuk segara mendaftarkan pegawainya.
Sebagai informasi tambahan bahwasanya BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan saat ini menyelenggaran 4 program yaitu Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian.
Untuk program jaminan kecelakaan kerja, peserta akan mendapatkan manfaat yakni, jika pegawai mengalami kecelakaan kerja maka BPJS Ketenagakerjaan akan menangung semua biaya pengobatan dan perawatan sesuai dengan indikasi medis atau dengan kata lain Unlimited.
“Serta mendapatkan biaya transportasi untuk Laut Rp2.000.000, Udara Rp2.500.000 dan darat Rp1.000.000,” ucap Jefri.
Selain itu BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan Santunan tidak mampu bekerja kepada pekerja serta bagi tenaga kerja yang meninggal karena Kecelakaan Kerja.
“Maka BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dan mendapatkan beasiswa sebesar Rp 12.000.000 untuk biasiswa 1 orang anak,” jelasnya.