Inforakyat, Tanjungpinang- Tim Advokasi Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma Bersama Rakyat (SABAR) nomor urut 1, M. Agung Wiradharma menyampaikan, dalam hal untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 Tanjungpinang akan menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam waktu dekat akan kami sampaikan surat secara resmi ke KPK. Saat ini saya lagi mempersiapkan dokumennya,” kata M. Agung didampingi Rahma di Rumahnya, Senin (30/4) kemarin.
Sebab, kata Dia, Pilkada serentak 2018 adalah menggunakan uang negara.
“Artinya upaya pihak-pihak manapun yang menyalahgunakan kewenangannya yang berakibat terganggunya proses demokrasi tentunya akan menimbulkan kerugian negara,” ujarnya.
“Apabila terjadi penyalahgunaan kewenangan, kami akan minta KPK mengambil tindakan tegas kepada pihak-pihak baik penyelenggara atau siapapun juga untuk kepentingan diri-sendiri atau orang lain yang menyalahgunakan kewenangannya,” tegasnya Agung. (Amri/red)