Home / Aspirasi / Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Teken MoU Bersama Disnakertrans Kepri

Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Teken MoU Bersama Disnakertrans Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk meningkatkan kepatuhan peserta badan usaha di Kepri Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang melakukan MoU Penandatangan Kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kepri di hotel CK Tanjungpinang, Jumat (6/4/).

Perjanjian Kerjasama (PKS) tersebut langsung ditandatangani Kepala Disnakartran Provinsi Kepri Tagor Napitupulu dan Siswandi COBIT5(F) selaku Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi.

Kadisnakertrans Provinsi Kepri Tagor Napitupulu mengatakan, sangat mendukung kerjasama MoU Focus Group Discussion (FGD) dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Kami Disnakertrans Kepri sebagai pengawasan, perannya untuk meningkatkan kepatuhan kepada badan usaha. Kepatuhan badan usaha dalam hal ini, untuk mendaftarkan semua tenaga kerjanya ke peserta BPJS Kesehatan,” kata Tagor.

Dengan adanya kerjasama ini kata Tagor, BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang bisa meningkatkan jumlah pesertanya.

“Kami ingin semua perusahan di Kepri patuh dan mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan,” ucap Tagor.

Karena fungsi pengawasan yang dilakukan Disnakertrans Provinsi Kepri dalam hal kepatuhan badan usaha, perusahan tidak memberikan upah sesuai UMK/UMR. Kemudian tidak memberikan THR dan terakhir banyak perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPSJ Kesehatan.

“Sehingga apabila terjadi resiko kecelakaan dan butuh perawatan kesehatan, mereka tidak mendapat jaminan sosial dari BPJS Kesehatan. Inilah peran kami sebagai pengawasan supaya perusahaan patuh mengikuti program jaminan sosial BPJS Kesehatan,” ucapnya.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi Siswandi menyampaikan, sangat berterima kasih atas kerjasama bersama Disnakertran Provinsi Kepri, untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kepri tahun 2018.

“Ini baru pertama kali kita BPJS Kesehatan menjalan kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha untuk meningkatkan kepersertaan BPJS Kesehatan,” kata Siswandi.

Siswandi mengatakan, sementara secara nasional untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan saat ini di Indonesia mencapai 75 persen, dari total 190 juta penduduk Indonesia.
Sedangkan untuk jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kedeputian Sumbar Riau yang mencakup 4 Provinsi, Jambi, Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau, mencapai sekitar 63 persen.

“63 persen tersebut terdiri dari 11 juta peserta, dari target 100 persen 17 juta peserta yang kita dinginkan,” katanya. (Redaksi)

About Redaksi

Check Also

Bawaslu Telusuri Keterlibatan ASN, Buntut Baliho Selamat Hari Jadi Kepri Oleh Kepala Dinas Tanpa Poto Wagub

Inforakyat Tanjungpinang- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan perhatian serius terhadap …