Inforakyat, Tanjungpinang- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang membagikan bingkisan berupa minuman kaleng Idul Fitri berbagai rasa ke sejumlah tukang ojek dan petugas kebersihan. Bingkisan Minuman kaleng itu merupakan pemberian dari sejumlah perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dalam merayakan hari raya Idul Fitri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Jefri Iswanto dalam siaran persnya menegaskan adanya komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menolak segala bentuk gratifikasi.
“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kepada perusahaan yang sudah memberikan bingkisan hari Raya, saya menyampaikan BPJS Ketenagakerjaan tidak dapat menerimanya,” tegas Jefri, Jumat (7/7).
Menurutnya, penolakan tersebut juga berdasarkan kebijakan dari Direksi BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan dalam himbauan itu ditulis bahwa seluruh mitra BPJS Ketenagakerjaan dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun.
“Oleh karena itu, bingkisan yang diberikan oleh perusahaan yang menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang langsung diserahkan kepada yang lebih membutuhkan yakni sejumlah Tukang ojek dan petugas kebersihan,” ujarnya.
Jefri juga menyampaikan tanpa bingkisan pemberian perusahaan atau tenaga kerja tersebut, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan yang terbaik sebab hal ini sudah menjadi komitmen mereka.
“Sesuai dengan nilai budaya BPJS Ketenagerjaan, bekerja secara profesional, tulus, amanah dan melarang segala bentuk pungli dalam pelayanan,” kata Jefri.
Ia juga menjelaskan, bingkisan berupa minuman kaleng berbagai rasa tersebut dikirim langsung oleh pihak perusahaan melalui supermarket yang ada disekitar Tanjungpinang sebelum idul Fitri 1438 H kemarin.
“Namun, baru hari ini dapat kami serahkan kepada pihak lain sesuai dengan pengumuman larangan penerimaan gratifikasi,” tambah Jefri.