Inforakyat, Tanjungpinang- Rencana Pelindo I Tanjungpinang sebagai pengelola Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) yang akan menaikkan tarif pass pelabuhan mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya lembaga DPRD Kota Tanjungpinang.
Menyikapi polemik yang berkembang luas dimasyarakat, DPRD Kota Tanjungpinang melalui Komisi II yang membidangi BUMD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pelindo dan perwakilan masyarakat.
“Rapat ini untuk mendengar langsung alasan Pelindo menaikkan tarif pass. Juga ini sebagai wadah untuk kita menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak rencana kenaikan tarif itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Ahmad Dhani, Selasa (28/2).
Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan dari KNPI, Lembaga Adat Melayu Kota Tanjungpinang dan perwakilan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Kita berharap dalam rapat ini ada solusi dari Pelindo. Sebagaimana keinginan masyarakat Kota Tanjungpinang,” ungkap Dhani.
Penulis: Sunarto Butarbutar