Home / Aspirasi / Tolak Revisi UU Pilkada, Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Gelar Aksi di Gedung DPRD Kepri

Tolak Revisi UU Pilkada, Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia Gelar Aksi di Gedung DPRD Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Darurat Demokrasi Indonesia di Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau menggelar aksi penyampaian aspirasi dan seruan kawal Demokrasi di Gedung DPRD Kepri, Jumat (23/8).

Aliansi Yang terdiri dari Mahasiswa, Jurnalis dan Masyarakat tersebut menyampaikan aspirasinya menuntut DPR RI agar tidak merubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pilkada dimana MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. MK menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada inkonstitusional.

Salah satu orator aksi dari perwakilan Mahasiswa mengatakan saat ini kondisi demokrasi Indonesia sangat buruk akibat keinginan penguasa melalui DPR RI yang mencoba membatalkan putusan MK.

“Melihat kondisi hari ini, dimana Demokrasi indonesia sangat buruk khususnya DPR yang sudah menjadi Dewan Penghianat Rakyat bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat. Perlu kita ingat bersama bahwa Pahlawan Proklamsi M.Nasir mengatakan kalau saudara saudara merasa tidak perlu politik silahkan untuk tidak berkecimpung dalam politik. Tetapi hari ini DPR RI mempertontonkan kepada kita bahwa mereka mau mencoba mengakali kita dengan mencoba merubah putusan MK,” ujarnya.

Sementara perwakilan Jurnalis, Sutana meminta Anggota DPRD Kepri untuk hadir menemui perwakilan aksi, namun hingga massa membubarkan diri, tak satupun wakil rakyat Kepri yang datang.

Dalam orasinya, Sutana meminta kepada wakil rakyat agar tidak mencoba coba kembali merubah putusan MK lewat paripurna, karena rakyat mengawal keutuhan Demokrasi.

“Kami perlu tegaskan, jangan sampai kita dikecoh oleh wakil rakyat di pusat sebagaimana pada saat pembahasan dan putusan Undang Undang Cipta Kerja. Ayo kita kawal ini sampai tuntas, sampai tidak ada lagi upaya-upaya membatalkan putusan MK,” serunya.

Dalam gelaran aksi massa Aliansi darurat demokrasi tersebut, massa hanya ditemui pejabat Sekretariat DPRD Kepri, Isnaini Bayu Wiboyo yang berjanji akan menyampaikan aspirasi masyarakat hari ini.

Terlihat dalam aksi tersebut dikawal oleh ratusan aparat kepolisian setempat dengan menurunkan alat taktis dan personel lengkap. Namun hingga aksi massa bubar aksi berjalan lancar. (Red)

About Redaksi

Check Also

Lis: Tiga Tahun Pemda Tidak Fokus Perbaiki Ekonomi, Tanjungpinang Masuk Urutan Kedua Tingkat Kemiskinan Tertinggi di Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Calon Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah menyoroti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran di Tanjungpinang …