Inforakyat Tanjungpinang- Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang mengumumkan bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan dan kini telah resmi difungsikan.
U-Turn ini disiapkan sebagai solusi alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas, khususnya bagi pengendara yang ingin berbalik arah.
“Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, fasilitas rambu-rambu telah dipasang guna memandu masyarakat pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk menurunkan kecepatan kendaraannya saat mendekati lokasi U-Turn baru guna mempermudah pergerakan kendaraan yang akan memanfaatkannya,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Kamis (1/5/2025).
Namun demikian, perlu dicatat bahwa jalur U-Turn ini hanya diperuntukkan bagi pengendara yang datang dari arah simpang Melayu Kota Piring. Pengendara dari arah RSUP tidak diperkenankan untuk menggunakan U-Turn tersebut sebagai jalur putar balik.
“Kepada seluruh pengendara yang akan melintas lurus di lokasi tersebut diimbau untuk mengurangi kecepatan dan mengambil lajur kiri sejauh 200 meter sebelum titik U-Turn, baik dari arah simpang Melayu Kota Piring maupun dari arah sebaliknya,” imbaunya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara. (Red)