Home / Aspirasi / Viral, RDP Komisi XII DPR RI dengan Dirjen Minerba ESDM Usir Santoni PT BAI Dari Ruang Rapat
Direktur PT BAI dan rombongan, Poto Screen Shoot Video Viral

Viral, RDP Komisi XII DPR RI dengan Dirjen Minerba ESDM Usir Santoni PT BAI Dari Ruang Rapat

Inforakyat, Jakarta- Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII DPRD RI dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, PT BAI, Antam dan WHW Alumina di Gedung Dewan Senayan berlangsung panas pada Rabu (30/4/2025) kemarin. Hal ini dipicu saat Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (PT BAI) Santoni diminta oleh Forum memaparkan persoalan dan hambatan berusaha namun tidak dapat menunjukkan data.

Melihat PT BAI tidak dapat memaparkan datanya, Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Pati Jaya sekali lagi meminta agar PT BAI bisa memaparkan dengan menunjukkan data, namun Santoni tidak dapat menunjukkan dengan alasan tidak sempat karena waktu yang sempit dari Bintan ke Jakarta.

Sontak hal tersebut membuat Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Pati Jaya secara tegas langsung mengusir PT BAI dari ruang rapat karena dinilai tidak menghormati undangan DPR.

“Saya merasa betul-betul tidak dihargai, ini teman-teman yang lain bisa kok nyiapin,” tegas Bambang dengan nada tinggi sebagaimana dikutip dari video RDP yang beredar luas di ruang Medsos, Kamis (1/5/2025).

Dalam rekaman video RDP, Bambang juga menegaskan bahwa PT BAI sudah diberi peringatan sebelumnya saat Komisi XII DPR RI Kunker ke Batam.

“Saya sampaikan kepada tim Bapak saat itu saat Kunker di Batam sampaikan ke direksi Anda agar nanti ketika dipanggil Komisi XII menyiapkan paparannya. Itu jelas, Pak,” ujar Bambang dengan nada tinggi.

Lantas Bambang meminta perusahaan asal Tiongkok itu keluar dari rapat.

“Hari ini saya merasa tidak dihargai. Oleh karena itu, saya minta PT Bintan Alumina Indonesia ini keluar dari rapat ini. Terima kasih,” tegas Bambang.

Sontak, suasana ruangan menjadi hening. Tak banyak yang menyangka bahwa pertemuan formal di ruang Wakil Rakyat itu akan memanas sedemikian rupa.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PT BAI, Santoni, mencoba menjelaskan bahwa pihaknya tak memiliki cukup waktu untuk menyusun bahan paparan.

“Mohon maaf, Pak. Kami tidak pernah berniat tidak menghormati. Tapi kami pikir rapat hari ini berbeda dengan yang di Batam kemarin. Kami hanya diberi waktu satu hari, belum sempat menyiapkan,” ujar Santoni dengan nada menyesal sebelum meninggalkan ruangan.

Namun, pimpinan Rapat tetap meminta PT BAI untuk keluar meninggalkan Ruang Rapat. Bahkan sebelum PT BAI keluar Bambang meminta pimpinan sidang agar menyampaikan kesimpulan rapat ke Kementerian ESDM agar PT BAI diberi sanksi karena dianggap telah keterlaluan.

Sebagaimana diketahui, PT Bintan Alumina Indonesia atau PT BAI adalah perusahaan industri pengolahan Alumina asal China yang beroperasi di Indonesia tepatnya di Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau, dengan kapasitas produksi mencapai 2 juta Ton per tahun. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Resmi Ditabalkan Gelar Adat oleh LAM Kepri Kota Batam

Inforakyat, Batam- Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri Kota Batam resmi menabalkan Kepala BP Batam, Amsakar …