Inforakyat, Tanjungpinang- Kursi Wakil Gubernur (Wagub) Kepri yang hingga kini masih kosong terus mendapat sorotan publik. Pasalnya, belum adanya penunjukan Wagub tersebut dianggap sebagai kelalaian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri.
“Sudah ada pernyataan dari Kemendagri bahwa kemungkinan jabatan Wagub itu akan dikosongkan kalau DPRD Kepri tidak mampu memilih Wagub,” kata Sirajuddin Nur, Rabu (28/9).
Menurut dia, pernyataan dari Kemendagri itu merupakan teguran keras pada lembaga DPRD karena dianggap lalai dan tidak mampu memilih wakil gubernur.
“Atas nama Partai Kebangkitan Bangsa sebagai salah satu partai pengusung pasangan Gubernur, dengan sangat hormat memohon kepada pimpinan dan teman-teman anggota dewan segera menetapkan pembentukan Pansus pemilihan Wagub di Badan Musyawarah DPRD Kepri,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, bahwa pernyataan Kemendagri itu merupakan hal yang sah-sah saja sebab Kemendagri merupakan pengawas partai.
“Itu sah-sah saja. Sebab Kemendagri itu pengawas partai,” ucapnya.
Namun, DPRD sebagai perpanjangan tangan partai kata Jumaga wajib menindaklanjuti arahan Kemendagri. “Kita ini perpanjangan partai dan itu hak mereka. Namun kalau nama-nama calon Wagub sudah disetor ke kita, maka kita wajib menindaklanjutinya dan membahasnya di Pansus,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, hingga kini nama-nama yang bakal dicalonkan sebagai Wakil Gubernur Kepri belum di berikan ke DPRD oleh partai pengusung.