Inforakyat, Tanjungpinang- Polemik tuntutan warga Kelurahan Melayu Kota Piring Tanjungpinang agar Pembatas Jalan (Cross Barrier) dibuka mendapat tanggapan langsung dari Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Lis datang menemui warga guna menyelesaikan persoalan tersebut, Rabu (9/4/2025) malam.
Hadir ditengah tengah masyarakat yang sedang memblokir jalan hingga malam hari, Lis langsung memediasi pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Tanjungpinang, dan perwakilan warga guna mencapai kesepakatan bersama
“Kesepakatan ini diambil demi keamanan bersama, mengingat lokasi simpang ini memiliki tanjakan dan turunan serta pegerusan tanah yang cukup mengkhawatirkan,” ujar Lis.
Dalam proses mediasi yang berlangsung hingga malam hari, turut hadir Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi.
Arus lalu lintas di lokasi terpantau berjalan normal sementara masyarakat menunggu hasil kesepakatan yang segera ditandatangani oleh pihak terkait dengan kesepakatan,
1. Dibuka U-turn baru untuk memperpendek jarak putar balik.
2. Penentuan titik U-turn telah disurvei dan disepakati.
3. Penempatan petugas Dishub saat jam sibuk pagi dan sore.
4. Pemasangan rambu dan kelengkapan lalu lintas pendukung.
5. U-turn di depan Perumahan Indonusa tetap difungsikan sebagaimana mestinya.
Lis menyebutkan bahwa permasalahan ini terjadi karena miskomunikasi dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Saya 24 jam siap menerima jika ada permasalahan masyarakat. Ini pembelajaran bagi kami agar ke depan lebih responsif,” kata Lis.
Warga mengaku sangat puas dengan kehadiran Walikota Lis Darmansyah yang memediasi mencari solusi terbaik. (Am)