Inforakyat, Tanjungpinang- Tiga jalan rusak yang sering dikeluhkan warga untuk segera diperbaiki oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang langsung direspon oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Tanjungpinang.
Ketiga jalan rusak tersebut, yakni Jalan Memet tepatnya di bawah RSUD Kota Tanjungpinang, Jalan Dua Bersaudara di Pemuda dan Jalan Ketapang. Dimana Jalan Ketapang itu selalu dikeluhkan masyarakat. Utamanya karena banyak titik jalan berlubang yang mengakibatkan pengendara merasa tak nyaman.
Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menuturkan, perbaikan jalan sudah dilakukan pekan lalu. Perbaikan ini berdasarkan keluhan yang disampaikan melalui perangkat kelurahan atau berdasarkan pendataan tim ke lapangan.
”Kami melalui tim sudah memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak. Ini berdasarkan laporan yang kami terima langsung dari masyarakat maupun melalui perangkat kelurahan maupun langsung kepada kepala daerah,” kata Zulhidayat, Jumat (24/7) di ruang kerjanya.
Zulhidayat menuturkan, anggaran yang tersedia untuk pemeliharaan jalan di APBD Murni 2020 senilai Rp500 juta. Anggaran yang tersedia tersebut belum bisa menyelesaikan seluruh jalan yang rusak di Tanjungpinang.
Meski demikian, pihaknya memaksimalkan sesuai kemampuan anggaran yang ada.
Terpisah, Kabid BM Dinas PUPR Tanjungpinang, M Irfan menuturkan, pekerjaan tersebut sudah selesai seminggu terakhir. Perbaikan di titik ini karena banyak keluhan dan permintaan langsung dari masyarakat.
”Kini jalannya sudah mulus dan bagus,” ucapnya.
Jalan rusak yang diperbaiki sepanjang 100 meter dengan lebar 7 sampai 12 meter dan tebal empat centimeter tepat di depan Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah tersebut.
Menurut Irfan, sebelumnya jalan tersebut belum bisa diperbaiki karena kewenangannya baru diserahkan dari Provinsi Kepri ke Pemko Tanjungpinang satu atau dua tahun lalu.
M Irfan menuturkan, jalan protokol yang rusak sudah didata. Pihaknya pun akan mengerjakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.
”Kami memiliki data jalan yang rusak atau butuh perbaikan, namun kondisinya tidak ada yang parah atau berat. Jadi akan diperbaiki secara bertahap sesuai kemampuan anggaran,” tuturnya.
Ditambahkannya, bila ada jalan protokol yang rusak, pihaknya pun menerima masukan-masukan yang bisa disampaikan melalui kelurahan setempat.
Meskipun harus diketahui tidak semua jalan protokol di Tanjungpinang kewenangannya di pemerintah daerah.
Ada tiga klasifikasi yang menangani jalan di Tanjungpinang. Yaitu pemerintah pusat melalui Satker, Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang melalui OPD terkait.
”Kami pada dasarnya tetap melakukan koordinasi sesuai kewenangan status kepemilikan jalan. Meski demikian, harapannya masyarakat bisa mengerti bila tak semua jalan di Tanjungpinang bisa diperbaiki melalui APBD Pemko,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Tanjungpinang, Ria Ukur Rindu Tondang mengapresiasi pemerintah yang berupaya memberi pelayanan kepada masyarakat, dalam menyediakan fasilitas jalan bagus.
Kata dia, belum semua ruas jalan protokol mulus, namun upaya dari pemerintah sudah terlihat. Harapannya ke depan secara bertahap bisa diperbaiki semua.
”Kita mendorong pemerintah bisa saling berkoordinasi, bisa menyelesaikan jalan yang rusak dengan cepat,” tuturnya.
Serta terus memenuhi kebutuhan masyarakat, mulai dari dasar maupun infrastuktur lainnya. (Advertorial)