Inforakyat, Tanjungpinang- Kepala Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang Almazuar Amal mengatakan, sebanyak 600 petugas kebersihan Kota Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya anggaran di Dinas Kebersihan yang digawanginya tidak cukup mengcover tenaga kebersihan masuk peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dananya kurang, jadi tidak ditanggung,” kata Almazuar, Kamis (13/10).
Menurutnya, dinas kebersihan hanya bisa membantu melakukan mediasi untuk mendaftarkan petugas kebersihan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan itupun menggunakan dana pribadi.
“Kalau mereka mau daftar pakai uang sendiri. Gaji mereka pakai ATM. Pihak dinas tak berani memotong gaji mereka. Jadi, mereka potong sendiri untuk daftar secara pribadi,” terangnya.
Ia juga menuturkan besaran gaji petugas kebersihan yakni, gaji tukang sapu sebesar Rp1,3 Juta, dengan durasi kerja beberapa jam.
“Hanya kerja beberapa jam saja, seperti dari pukul 06-10WIB,” katanya.
Gaji sopir kendaraan pengangkut sampah senilai Rp1,8 Juta. Sedangkan untuk petugas yang mengangkat sampah senilai Rp1,5 Juta.
“Mereka hanya kontrak kerja. Jumlah petugas kebersihan seluruhnya 600an orang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemasaran BPJS KetenagakerjaanTanjungpinang, Muhammad Kurniawan membenarkan petugas kebersihan Tanjungpinang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan meski sudah menyampaikan secara langsung ke pihak Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Kami sebelumnya sudah menyampaikan ke pihak Pemko Tanjungpinang. Tapi jawaban pihak Pemko terkendala masalah anggaran,” katanya.