Home / Aspirasi / DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar KUA PPAS APBD 2019

DPRD Kota Tanjungpinang Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar KUA PPAS APBD 2019

Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampain pidato pengantar KUA PPAS APBD 2019 bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang di ruang rapat DPRD, Senggarang. Selasa (16/10).

Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kota Tanjungpinang Suparno bersama Wakil Ketua II DPRD Ahmad Dani.

Walikota Tanjungpinang Syahrul, dalam sambutannya mengatakan bahwa Penyusunan APBD 2019 merupakan siklus pengelolaan keuangan daerah, kebijakan umum anggaran merupakan upaya melanjutkan pembangunan oleh semua komponen daerah dengan tujuan akhir pemerataan pembangunan.

“Disusun menggunakan hal ini utk mencapai kualitas pembangunan daerah yang merata. Rancangan APBD 2019 menjadi tonggak penting bagi Kota Tanjungpinang dalam mengarungi pembangunan dan perjalan Kota Tanjungpinang ketahun selanjutnya,” ucap Syahrul.

RAPBD 2019 sendiri berisi program- program yang telah disusun bersama sesuai visi misi Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

“Program startegis lainnya akan ditindaklajuti kembali pada RAPBD perubahan nantinya,” kata Syahrul.

Adapun Prinsip penyusunan Rancangan APBD kata Syahrul merujuk pada tertip dan taat pada peraturan perundang-undangan yang bermanfaat pada kebutuhan masyarakat, tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan transparan, partisipasi dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Dengan terwujudnya pengelolaan anggaran yang transparan Permasalahan inprastruktur, permasalahan pendidikan, permasalahan akses kesehatan pada seluruh masyarakat, permasalahan ketahanan pangan dan potensi daerah serta pengembangan destinasti pariwasata bisa diselesaikan,” ungkapnya.

“Semua itu merupakan tugas pemerintah daerah, pengelolaan itu akan diwujudkan dengan nyata. Proses penyusunan ini sudah sesuai pembahasan dan peraturan,” tambahnya.

Adapun, Rancangan APBD Tahun 2019 Kota Tanjungpinang adalah sebesar Rp.711,20 Miliar dimana Pendapatan Daerah sebesar Rp.700,01 Miliar yang meliputi PAD sebesar Rp.160,78 Miliar.

Pendapatan pajak daerah Rp.78,64 Miliar. Hasil retribusi daerah Rp.6,31 Miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp.3,77 Miliar, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp.72,04 Miliar. Dana perimbang Rp.491,71 Miliar.

“Dengan adanya RAPBD ini saya minta OPD agar terus berkarya. APBD harus dijadikan simbol keberhasilan untuk meraih sumber dana dari pusat untuk pembanguna Kota Tanjungpinang. Dan penyerapan benar-benar sesuai kebutihan, tepat sasaran, efektif dan memberi manfaat bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Selanjutnya, pimpinan DPRD menerima draf naskah pidato penyampaian KUA PPAS APBD 2019 dari Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang. (Red)

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …