Home / Aspirasi / Wujudkan Pengelolaan Keuangan Transparan Dan Akuntabel, DPRD Kepri Dukung Peluncuran Aplikasi Siapek

Wujudkan Pengelolaan Keuangan Transparan Dan Akuntabel, DPRD Kepri Dukung Peluncuran Aplikasi Siapek

Inforakyat, Tanjungpinang- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Provinsi Kepri secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Akuntabilitas Pertanggungjawaban Keuangan (Siapek), Senin (22/10) di Kantor DPRD Kepri, Dompak.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, peluncuran aplikasi Siapek ini bertujuan untuk terlaksananya tata kelola Repormasi Birokrasi dalam pemerintahan daerah Provinsi Kepri sebagaimana arahan Presiden RI yang dituangkan dalam Nawaicara Presiden.

“Terimakasih kepada Sekwan Kepri yang terus berupaya agar pengelolan keuangan di Sekretariat DPRD dapat terlaksana dengan baik. Sebagai Ketua DPRD saya terus ingatkan agar pengelolaan keuangan dapat dikelola dengan baik terlebih program inovasi daerah,” ucap Jumaga.

Menurut Jumaga, sebagaimana diketahui bersama, lemahnya sistem prosedur pengeloalan keuangan daerah, maka diperlukan suatu terobosan di daerah yang dapat memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan keuangan melalui inovasi-inovasi seperti aplikasi Siapek sehingga nantinya pengelolaan keuangan tersebut menjadi akuntabel dan transparansi dan berpedoman pada peraturan.

“Untuk itu saya ingatkan Pemda selalu berpedoman pada peratutan yang berlaku. Dengan adanya inovasi siapek ini saya menyambut baik dan dukung penuh program yang dirancang Sekwan ini untuk kebaikan pengelolaan keuangan dilingkungan sekretariat dewan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kepri Hamidi mengatakan peluncuran proyek perubahan akuntabilatas keuangan pada sekretariat dewan ini merupakan penerapan dari hasil mengikuti Diklatpim II yang diselenggarakan di Jawa Tengah yang mengharapkan peserta melakukan inovasi.

“DPRD Kepri merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai penyelenggara daerah. DPRD juga merupakan representasi dari rakyat yang memiliki 3 tugas dan fungsi yakni Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Maka, dengan berbagai latarbelakang anggota dewan maka Sekwan harus mampu mengelola keuangan, untuk itu perlu sebuah inovasi dalam pengelolaan keuangan,” jelas Hamidi.

Selain itu, aplikasi Siapek ini juga untuk lebih meningkatkan tugas sekwan dalam memgelola lapora keuangan yang akuntabel guna menciptakan pemerintahan yang epektif akuntabel dan terarah

“Tujuannya terwujudnya peningkataan pengelolaan keuangan DPRD yang akuntabel dan transparan sehingga visi misi Gubernur Kepri yang mengharuskan pengelolaan keuangan yang akuntabel, disiplin serta denga etos kerja tinggi dapat terwujud,” tutupnya. (Red)

About Redaksi

Check Also

KPU Tanjungpinang Tetapkan Rahma-Rizha Nomor Urut 1, Lis-Raja Nomor Urut 2

Inforakyat, Tanjungpinang- KPU Tanjungpinang menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Calon Wali Kota dan Wakil …