Home / Aspirasi / Wan Norman Edi Tagih Janji Pemprov Kepri Terkait Penuntasan Persoalan Nelayan Anambas

Wan Norman Edi Tagih Janji Pemprov Kepri Terkait Penuntasan Persoalan Nelayan Anambas

Inforakyat, Anambas- Anggota Komisi I DPRD Kepri Wan Norman Edi meminta Pemerintah Provinsi Kepri segera merealisasikan janji-janji Gubernur Kepri kepada masyarakat Anambas untuk segera menuntaskan persoalan yang dikeluhkan oleh masyarakat Anambas.

Pasalnya, keluhan-keluhan yang disampaikan Masyakat Anambas yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas dari tahun 2018 hingga kini belum terjawab.

Hal tersebut disampaikan Wan Norman Edi setelah menerima aspirasi dari masyarakat Anambas saat melakukan reses dewan beberapa hari lalu di daerah pemilihannya.

“Kita minta Pemerintah Provinsi Kepri (Gubernur) untuk merealisasikan janji penuntasan persoalan nelayan Anambas. Pemprov juga harus lebih serius menyikapi dan menuntaskan persoalan-persoalan lainnya yang sudah disampaikan Nelayan kepada Gubernur. Dari tahun 2018 lalu hingga saat ini belum ada solusi. Nelayan disana perlu kepastian dari Gubernur,” ucap Wan Norman Edi, Jumat (22/3).

Ia menjelaskan, aspirasi yang disampaikan nelayan Anambas pada dirinya pada dasarnya merupakan hal yang krusial, sebab menyangkut kelangsungan hidup masyarakat yang menggantungkan hidupnya di laut.

Sebagai wakil rakyat dari dapil Anambas, Wan Norman Edi memiliki tanggungjawab untuk meneruskan dan meminta solusi dari persoalan nelayan Anambas ini ke Pemerintah Provinsi Kepri serta Dinas Kelautan.

Sementara itu, Sekretaris HNSI Anambas Dedi Syahputra mengatakan, dirinya selaku Sekretaris HNSI Anambas meminta DPRD mendesak Pemprov Kepri dan Dinas Perikanan dan Kelautan Kepri untuk lebih serius menanggapi persoalan Nelayan Anambas.

“Kita melalui DPRD Kepri meminta Pemprov atau Dinas Kelautan dan Perikanan serius menanggapi persolan di Anambas ini. Karena ini sudah satu tahun lebih belum ada keputusan. Persoalan ini persolan pengawasan kelautan kita,” ujarnya.

Ia menjelaskan ada 4 usulan yang disampaikan ke Gubernur yakni, 1.Usulan pembinaan dan bantuan sarana pendukung kelompok pengawas masyarakat (Pokmaswas) untuk melakukan pengawasan. 2. Mempercepat penetapan usulan tiga titik labuh kapal tangkap pursen seine (Mayang) di Kuala Maras, Kiabu dan Pelabuhan Pantai Perikanan Antang. 3. Memperkuat pengawasan (pengawasan terpadu) terdiri dari Pemerintah, Instansi dan HNSI/Nelayan beserta dukungan anggaran. 4. Memperkuat Cabang Dinas DKP Kepri di Anambas dengan pengangkatan THL Kepri (Putra/Putri Anambas) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Namun hingga kini usulan-usulan tersebut belum ada jawaban seperti yang dijanjikan Gubernur. Hingga sampai pada pertemuan masyarakat baru-baru ini dengan Gubernur Kepri saat Kunjungan Kerja ke Anambas pun belum juga ada jawaban dari usulan tersebut.

“Pada tanggal 14 Maret 2019 kita ada pertemuan dengan pak Gubernur, Sekda Provinsi Kepri dan Kepala Dinas Perikanan belum ada jawaban. Kalau bahasa pak Gubernur, Kadis Perikanan kan juga ikut, Gubernur meminta Kadis Perikanan untuk segera. Memang yang lambat itu Dinas Perikanan. Karena Gubernur juga sudah meminta segera katanya. Jadi ini kelalain DKP Kepri,” ungkap Dedi. (Red)

About Redaksi

Check Also

Bentuk Penghormatan Untuk Pemimpin Terdahulu, Lis-Raja Ziarah ke Makam Ayah Syahrul

Inforakyat, Tanjungpinang- Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja) …