Inforakyat, Tanjungpinang- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Jakarta memasang garis larangan (Police Line) di salah satu rumah mewah milik Kontraktor bernama Elen, di Jalan Batu Kucing, Gang Tuah, Tanjungpinang, Sabtu (2/11) kemarin.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua RT, M Zakaria Dawam dan Warga disebelah rumah itu, Nur kepada media ini, Senin (4/11) pagi.
“Itu kemarin yang masang Garis Polisi dari Polda Metro Jaya pada Sabtu sore,” ujar Ketua Rt 02 Rw 03, Kelurahan Sei Jang, Bukit Bestari, Tanjungpinang, M. Zakaria Dawam.
Zakaria juga mengatakan, kepolisian dari Polda Metro Jaya memasang garis polisi itu disebabkan karena Judi Online
“Kemarin saya datang kerumah itu ditelfon oleh salah seorang anggota polisi dari Polda Metro Jaya, katanya pemilik rumah itu merupakan rumah orang yang ketangkap bermain judi online di Jakarta,” tambahnya
Sementara itu, tetangga tepat disebelah rumah yang disegel oleh pihak Kepolisian Metro Jaya itu, Nur juga mengatakan, penyegelan dilakukan oleh sekitaran 10 orang anggota kepolisian.
“Kemarin sore Sabtu itu ada sekitaran 10 orang menggunakan dua mobil,” ujar Nur.
Menurut Nur tetangganya yang bernama Elen itu baru saja menghuni rumah tersebut sekitaran 3 hingga 5 bulan yang lalu.
“Pak Elen ini baru pindah sekitaran 3/6 bulan yang lalu kerumah ini,” ucapnya. (Red/Detak)