Inforakyat, Tanjungpinang- Pemerintah Provinsi Kepri secara langsung meluncurkan Aplikasi Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aplikasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-Lapor) Provinsi Kepri, Rabu (27/11).
Yang mana aplikasi yang dikoordinasikan dikelola, dan diawasi oleh tiga lembaga dalam bentuk kemitraan yaitu Kemenpan RB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman Republik Indonesia ini bakal diterapkan dan diaplikasikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Mirza Bahtiar selaku pelaksana kegiatan.
Menurut Mirza, keberadaan aplikasi SP4N-LAPOR Kepri ini dapat digunakan masyarakat untuk dapat memberikan masukan, keluhan terkait pelayanan publik yang diterima masyarakat secara langsung.
“Semoga dengan adanya layanan integritas pengaduan publik ini, pengaduan masyarakat dapat cepat di terima dan ditindaklanjuti oleh pemerintah yang bersangkutan,” tegas Mirza.
Sehingga kedepannya, pelayanan publik yang di terima masyarakat dapat lebih baik, akurat dan lebih efektif lagi.
Sementara itu, Plt Gubernur Provinsi Kepri H Isdianto menyambut baik diluncurkan layanan SP4N-LAPOR Provinsi Kepri ini.
“Alhamdulillah, melalui aplikasi ini merupakan jembatan yang lebih mendekatkan antara pemerintah dan masyarakat,” ungkap Isdianto.
Sehingga dengan adanya aplikasi SP4N-LAPOR Kepri ini, pelayanan publik di Provinsi Kepri dapat lebih baik lagi.
“Apalagi pelayanan publik merupakan salah satu gol utama pembangunan di Provinsi Kepri,” tegas Isdianto.
Isdianto yakin dengan adanya Layanan SP4N-LAPOR Kepri ini dapat menjadi tonggak sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun Provinsi Kepri.
Tak hanya meluncurkan Aplikasi SP4N-LAPOR Kepri, dalam kesempatan ini pemerintah Provinsi Kepri juga meluncurkan beberapa aplikasi dan layanan yang dikelola Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kepri seperti Simanja, SIAP, Sijabat, Sijappri, dan SIMDA Integrated atau Sistem Manajemen Terpadu (Simandu). (Red)