Inforakyat, Jakarta- Penyelundupan komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton melalui pesawat baru Garuda Indonesia berbuntut panjang. Dari skandal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengambil keputusan memecat Direktur Utama Garuda Indonesia.
Keputusan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia diumumkan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12).
“Saya sebagai Kementerian BUMN akan memberhentikan Direktur Utama Garuda dan tentu proses dari pada ini karena perusahaan publik ada prosedurnya,” ujar Erick.
Erick mengatakan, pihaknya masih menelusuri siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan barang-barang tersebut.
“Kita akan melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut kasus ini,” katanya. (Red/Detikcom)