Home / Aspirasi / Pemprov Bersama KPU Kepri Teken Adendum NPHD Pilkada 2020

Pemprov Bersama KPU Kepri Teken Adendum NPHD Pilkada 2020

Inforakyat, Tanjungpinang- Gubernur Kepulauan Riau dan Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau menandatangani Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Serentak 2020 di Provinsi Kepulauan Riau. Senin, (27/1).

Adendum ini dilaksanakan dengan menyesuaikan Honorarium bagi badan Adhoc Pemilihan Serentak 2020 berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor: S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019.

Hadir dalam penandarangan NPHD tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bapelitbang Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Sekretaris KPU Provinsi Kepulauan Riau. (Red)

About Redaksi

Check Also

Kerja Cerdas dan Bukan Omon-omon, 8 Tahun Jadi Wali Kota HMR Bawa APBD Batam Tembus Rp4 Triliun

Inforakyat, Batam- Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam, sepakat menyetujui …