Inforakyat, Tanjungpinang (Advertorial)- Para tenaga honorer di Tanjungpinang juga mendapat perhatian, kali ini dari kalangan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.
Pembahasan ini mengundang Kepala OPD di Lingkungan Pemko beserta camat dan lurah. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga, dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta beberapa anggota DPRD lainnya, Selasa (11/2).
Para anggota DPRD Tanjungpinang meminta Pemko Tanjungpinang menyamakan status honorer yang ada, sehingga besaran gajinya pun sama.
Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang, Hendy Amerta menuturkan, sudah seharusnya para honorer di Tanjungpinang terpusat satu pintu. Mulai dari porses penerimaan sampai dengan penerimaan atau upah yang diberikan.
Kondisi sekarang, ada empat kategori honorer di Tanjungpinang. Mulai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diterima Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tanjungpinang. Selain itu, ada juga honor dinas dan ada honor sekolah serta Tenaga Harian Lepas (THL).
Dari keempat status tersebut, terkait sistem penerimaan dan upah yang diberikan juga berbeda-beda. Hal ini perlu diperjelas dan dibuatkan sistem satu pintu.
”Kita kasihan kalau perekrutan tenaga honorer tidak ada sistem. Khususnya kepada tenaganya maupun kepada pemerintah yang menimbulkan kecurigaan. Bila sudah ada sistem atau ketentuan maka menjadi pedoman pelaksanaan,” ujarnya, Selasa (11/2).
Menurutnya hal ini penting. Ini sebagai bentuk transparansi dan juga membantu daerah. Mulai dari penganggaran dan menindaklanjuti regulasi yang mungkin akan berubah ke depannya.
Ia mencontohkan, seperti wacana penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K), hal ini pun dinilai pemerintah daerah memiliki persiapan.
Menurutnya, beberapa daerah lain, sudah mulai menyusun formasi bagi para honorer melalui analisa jabatan (Anjab). Bila diterapkan, maka para honorer sudah mengetahui akan mengikuti tes dibidang apa sesuai dengan disipilin ilmu atau latar belakang kerja.
”Beberapa daerah lain sudah menerapkan Anjab kepada tenaga honorer, jadi penerapan P3K ke depan pun tidak masalah. Sebab yang dipekerjakan sudah sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Terkait RDP tersebut, hadir perwakilan BKSDM Kota Tanjungpinang serta Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Fathir dan anggota lainnya yaitu Dicky Novalino, Reni dan Apriyadi. Bahkan Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Fengky Fensito didampingi M Arif dan lainnya. (Adv)