Home / Advertorial / DPRD Tanjungpinang Sarankan Samakan Status Honorer Dilingkungan Pemko Tanjungpinang

DPRD Tanjungpinang Sarankan Samakan Status Honorer Dilingkungan Pemko Tanjungpinang

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga dan Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Anggota DPRD bersama Pejabat Pemko Tanjungpinang terkait status Honorer Pemko Tanjungpinang

Inforakyat, Tanjungpinang (Advertorial)- Para tenaga honorer di Tanjungpinang juga mendapat perhatian, kali ini dari kalangan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Pembahasan ini mengundang Kepala OPD di Lingkungan Pemko beserta camat dan lurah. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga, dan Wakil Ketua II Hendra Jaya serta beberapa anggota DPRD lainnya, Selasa (11/2).

Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang mendengarkan pemaparan, masukan dari anggota DPRD terkait Status Honorer Pemko Tanjungpinang

Para anggota DPRD Tanjungpinang meminta Pemko Tanjungpinang menyamakan status honorer yang ada, sehingga besaran gajinya pun sama.

Anggota Komisi I DPRD Tanjungpinang, Hendy Amerta menuturkan, sudah seharusnya para honorer di Tanjungpinang terpusat satu pintu. Mulai dari porses penerimaan sampai dengan penerimaan atau upah yang diberikan.

Sejumlah anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Tiga unsur Pimpinan dewan dengan agenda pembahasan tenaga honorer di Pemko Tanjungpinang

 

Kondisi sekarang, ada empat kategori honorer di Tanjungpinang. Mulai dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diterima Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Tanjungpinang. Selain itu, ada juga honor dinas dan ada honor sekolah serta Tenaga Harian Lepas (THL).

Dari keempat status tersebut, terkait sistem penerimaan dan upah yang diberikan juga berbeda-beda. Hal ini perlu diperjelas dan dibuatkan sistem satu pintu.

Sejumlah Pejabat Pemko Tanjungpinang mulai dari eselon II, III dan IV hadir dan mengikuti RDP bersama DPRD Kota Tanjungpinang terkait pembahasan tenaga honorer

”Kita kasihan kalau perekrutan tenaga honorer tidak ada sistem. Khususnya kepada tenaganya maupun kepada pemerintah yang menimbulkan kecurigaan. Bila sudah ada sistem atau ketentuan maka menjadi pedoman pelaksanaan,” ujarnya, Selasa (11/2).

Menurutnya hal ini penting. Ini sebagai bentuk transparansi dan juga membantu daerah. Mulai dari penganggaran dan menindaklanjuti regulasi yang mungkin akan berubah ke depannya.

Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintahan Kota Tanjungpinang menyampaikan penjelasan terkait status honorer dalam RDP bersama anggota DPRD Kota Tanjungpinang

Ia mencontohkan, seperti wacana penerapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK atau P3K), hal ini pun dinilai pemerintah daerah memiliki persiapan.

Menurutnya, beberapa daerah lain, sudah mulai menyusun formasi bagi para honorer melalui analisa jabatan (Anjab). Bila diterapkan, maka para honorer sudah mengetahui akan mengikuti tes dibidang apa sesuai dengan disipilin ilmu atau latar belakang kerja.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni menyampaikan pendapat dari anggota DPRD dalam RDP terkait status tenaga honorer kepada OPD Pemko Tanjungpinang

”Beberapa daerah lain sudah menerapkan Anjab kepada tenaga honorer, jadi penerapan P3K ke depan pun tidak masalah. Sebab yang dipekerjakan sudah sesuai kebutuhan,” ucapnya.

Anggota DPRD dan Sejumlah OPD dan eselon III, IV Pemko Tanjungpinang mengikuti RDP pembahasan tenaga honorer

Terkait RDP tersebut, hadir perwakilan BKSDM Kota Tanjungpinang serta Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang Fathir dan anggota lainnya yaitu Dicky Novalino, Reni dan Apriyadi. Bahkan Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang Fengky Fensito didampingi M Arif dan lainnya. (Adv)

About Redaksi

Check Also

Ketua Komisi I DPRD Kepri Bobby Jayanto Hadiri Launching Pilkada Serentak 2024

Inforakyat, Tanjungpinang- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri menggelar peluncuran secara resmi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah …