Inforakyat, Tanjungpinang- Untuk mengakselerasikan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi di Provinsi Kepri alokasi Dan Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa Tahun 2020 yang diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi Kepri mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2019 lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepri Teguh Dwi Nugroho dalam dalam Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2019 serta persiapan pelaksanaan tahun 2020 di Kantor Kanwil DJP Provinsi Kepri Dompak, Selasa (3/3).
“Alokasi DAK Fisik di tahun 2020 mengalami peningkatan yakni sebesar 2,54% atau naik menjadi Rp1,062 triliun dari Rp1,036 triliun di Tahun 2019 dengan jumlah bidang yang disalurkan sebanyak 112 bidang,” ungkap Teguh Dwi Nugroho.
Sementara itu, lanjut Teguh Dwi Nugroho untuk Dana Desa juga terjadi peningkatan alokasi sebesar 4,60% atau naik menjadi Rp273,35 milyar dari alokasi Tahun 2019 sebesar Rp261,33 milyar.
“Beberapa perubahan kebijakan penyaluran di Tahun 2020 dalam rangka penyempurnaan dan hasil evaluasi tahun sebelumnya yaitu penyaluran DAK Fisik dapat dilakukan per sub bidang, penyaluran Tahap II sudah memperhitungkan nilai kontrak kegiatan masing-masing bidang dan penyampaian foto yang menunjukkan titik koordinat output DAK Fisik dilaksanakan,” ungkap Teguh Dwi Nugroho.
Sementara itu, lanjut Teguh Dwi Nugroho untuk Dana Desa pada tahun 2020 beberapa perubahannya antara lain penyaluran Dana Desa dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Desa, perubahan besaran penyaluran setiap tahapnya menjadi Tahap I 40 persen, Tahap II 40 persen dan Tahap III persen.
“Bagi Pemda yang mempunyai kinerja baik pada tahun 2019 akan mendapatkan reward berupa (dua) tahap penyaluran yaitu Tahap I 60?n Tahap II 40%,” ungkap Teguh Dwi Nugroho.
Untuk Provinsi Kepri, Pemda yang mendapat reward tersebut adalah Pemda Kabupaten Natuna dan Pemda Kabupaten Anambas.
“Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2020 sudah disalurkan kepada Pemkab Natuna untuk seluruh desa (70 desa) sebesar Rp39,41 miliar atau 60?ri pagu Dana Desa Kabupaten Natuna dan Pemkab Anambas untuk 24 Desa sebesar Rp15,02 miliar atau 28,33?ri pagu Dana Desa Kabupaten Kepulauan Anambas dengan total sebesar Rp54,43 miliar atau 19,91?ri alokasi Dana Desa se-Provinsi Kepri,” tegas Teguh Dwi Nugroho. (Red)