Home / KEPRI / Waspadai Pengangkatan Honorer Palsu

Waspadai Pengangkatan Honorer Palsu

Inforakyat, Tanjungpinang- Beredarnya Surat Keputusan (SK) bodong pengangkatan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menuai berbagai tanggapan.

Ketua Komisi I DPRD Kepri Sukhri Fahrial minta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar tidak mudah percaya menerima seseorang yang menunjukkan Surat Keputusan Pengangkatan Tenaga Honorer.

“Kepala dinas harus lebih teliti dan cermat menghadapinya. Harus verifikasi data dan informasi yang diterima, jangan langsung menerima orang tersebut,” kata Sukhri, Kamis (9/6).

Namun menurut dia, permasalahan itu sama sekali bukan kesalahan pemerintah. Pasalnya, pemerintah justru dapat melaporkan pelaku yang membawa SK palsu itu.

“Kami minta pihak kepolisian menyelidiki kasus ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mewaspadai Surat Keputusan Pengangkatan Honorer palsu yang dibuat orang tidak bertanggungjawab tersebut.

“Jangan mudah dibujuk, dirayu, dan jangan mudah percaya dengan surat keputusan itu. Harus koordinasi dengan dinas terkait untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sukhri juga mengatakan permasalahan SK palsu tersebut mulai meresahkan masyarakat. Pemerintah Provinsi Kepri telah membentuk tim untuk menelusuri permasalahan itu.

“Sampai hari ini belum tahu apa motivasi pelaku. Terlalu berani pelaku melakukan hal itu,” katanya. (IR/Antara)

About Redaksi

Check Also

HMR Keliling Lingga, NasDem Bersama Rakyat Solid Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Lingga- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2, H Muhammad Rudi (HMR), hari …

Tinggalkan Balasan