Inforakyat, Jakarta- Kualitas kemerdekaan pers harus ditingkatkan. Kemerdekaan pers bukan lah untuk kepentingan pers itu sendiri, melainkan juga untuk demokrasi, kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua Dewan Pers M Nuh mengatakan hal itu dalam Webinar yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam memperingati Hari Kebebasan Pers Se-Dunia, hari Jumat (8/4) yang diikuti para pengurus SMSI dari seluruh provinsi Indonesia. Webinar yang dipandu oleh moderator Ervik Ari Susanto itu juga menghadirkan pembicara Wakil Ketua Dewan Penasehat SMSI M Hatta Radjasa, dan Ketua SMSI Pusat Firdaus.
Untuk meningkatkan kemerdekaan pers, kata Nuh, tentunya harus ditopang oleh kompetensi, integritas, perlindungan, dan kesejahteraan. Bagaimana mungkin pers merdeka kalau tidak ada perlindungan, dan kesejahteraan. Bisa-bisa tidak ada yang meliput berita.
“Lalu siapa yang memberitakan pembangunan dan pengumuman pemerintah untuk bangsa ini, kalau pers kita tidak berdaya,” kata Nuh yang sekaligus mengingatkan unsur pers harus dibantu oleh pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini.
Hatta Radjasa juga mengingatkan pemerintah di masa Pandemi Covid-19 ini supaya memberi stimulus usaha kecil dan menengah, termasuk usaha bidang pers, karena tidak semua perusahaan pers itu usaha besar.
“Jangan sampai ada pengecualian. Semua harus dibantu,” kata Hatta Radjasa. (Red)