Home / Aspirasi / Sat Resnarkoba Polres Bintan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Sat Resnarkoba Polres Bintan Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu

Inforakyat, Bintan- Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dengan Inisial MM dibekuk Tim Sat Resnarkoba Polres Bintan di Jalan Permai Suri Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan Selasa (2/6).

Kasat Reskrim Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias , S.I.K didampingi Kasubbaghumas Polres Bintan AKP Nurmansyah Lubis, Kanit I IPDA Richie Putra SH mengakatan pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan pada hari Selasa 2 Juni 2020 sekira pukul 01.30 WIB tim Sat Resnarkoba Polres Bintan dipimpin lansung Kasat Narkoba AKP Nendra Madya Tias , S.I.K melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan dilakukan penangkapan pada pelaku inisial MM bertempat di jalan Permai Suri Kelurahan Tanjung Uban Kota Kecamatan Bintan Utara Kabupaten Bintan dan terhadap pelaku MM.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Bintan untuk dimintai keterangan. Dari hasil keterangan dari pelaku, Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari DN yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun Barang bukti yang diamankan dari Pelaku MM yakni, 1 (satu) paket diduga jenis sabu,1 (satu) bungkus wafer salt chess combo, 1 (satu) unit motor Yamaha Mio Z warna Putih, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung J 2 Prime warna putih.

Perkara yang disangkakan yakni Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) dengan ancaman Hukuman pidana paling minimal 5 Tahun dan maksimal 20 Tahun.

Dan Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu tersebut ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Bintan untuk dilanjutkan perkaranya ke Penuntut Umum. (Red)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …