Inforakyat, Tanjungpinang- Menanggapi pemberitaan yang menyebut sejumlah pejabat teras dan pegawai RSUD Kota Tanjungpinang diduga membawa keluarga untuk menginap di ruang pasien menyusul pemadaman listrik, saya Deri Arman selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Kota Tanjungpinang menyampaikan hak jawab dan klarifikasi, Rabu (14/10/2026)
Informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terjadi di RSUD Kota Tanjungpinang pada tanggal yang dimaksud dalam pemberitaan.
Berdasarkan pengecekan terhadap kondisi kamar pada tanggal tersebut, seluruh kamar di Ruang Mawar, baik kelas I maupun VIP, terisi oleh pasien. Tidak ada satu pun kamar yang digunakan oleh pejabat ataupun pegawai RSUD untuk menginap sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan.
Ruang perawatan rumah sakit memiliki fungsi utama untuk memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan perawatan medis. Oleh karena itu, informasi mengenai dugaan penggunaan kamar pasien oleh pihak yang tidak berkepentingan perlu diperiksa secara cermat berdasarkan data dan fakta di lapangan agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Saya menghormati kebebasan pers dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Namun, pemberitaan yang menyangkut pelayanan publik serta nama baik institusi hendaknya didasarkan pada fakta.
Melalui hak jawab ini, saya berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan akurat mengenai kondisi RSUD Kota Tanjungpinang.
Klarifikasi ini disampaikan bukan untuk membatasi kebebasan pers, melainkan untuk meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan fakta serta mencegah timbulnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
RSUD Kota Tanjungpinang tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas institusi, serta mendukung keterbukaan informasi yang dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.
Tanggapan dan Klarifikasi Dewan Pengawas RSUD Kota Tanjungpinang Daeng Bahar
Setelah membaca pemberitaan tersebut, saya langsung berkoordinasi dengan Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD Kota Tanjungpinang untuk menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Berdasarkan hasil penelusuran yang disampaikan kepada saya, tidak ditemukan adanya peristiwa sebagaimana yang diberitakan. Pada tanggal tersebut, seluruh kamar khususnya di kelas I maupun VIP, memang terisi oleh pasien, bukan oleh pejabat atau pegawai RSUD yang menginap sebagaimana yang diberitakan.
Langkah penelusuran ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan informasi yang berkembang mengenai pelayanan dan pengelolaan rumah sakit diperiksa secara objektif. Karena setiap adanya laporan maupun informasi yang menyangkut penggunaan fasilitas rumah sakit perlu ditelusuri berdasarkan data dan fakta di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan asumsi atau informasi yang belum terkonfirmasi. (Red)
inforakyat.com Gerbang Informasi Masyarakat Kepri