Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Kepri menggelar rapat Paripurna Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Periode 2020-2024 di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Kepri, Senin (12/10).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak dan dihadiri semua Anggota DPRD Kepri dan ketiga Paslon Gubernur Kepri.
Dalam sambutannya Jumaga Nadeak mengatakan, agenda Paripurna penyampaian Visi-Misi ini sangat perlu dilaksanakan agar arah kebijakan Kepala Daerah yang terpilih nantinya telah terakomodir pada pembahasan KUA-PPAS 2021.
“Jika terpilih nanti apa yang menjadi visi dan misi Paslon akan diakomidor pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Pendek untuk Provinsi Kepri 2020-2024,” kata Jumaga.
Dalam rapat tersebut Jumaga juga mempersilahkan para Paslon untuk menyampaikan Visi-Misi nya dengan membatasi waktu setiap Paslon hanya diperkenankan menyampaikan Visi-Misinya 20 menit.
“Pada hadirin tamu undangan dan Anggota Dewan yang hadir demi kelancaran acara ini, dimohon untuk tidak menyampaikan pertanyaan cukup hanya memberi applaus. Dan setiap Paslon hanya boleh menyampaikan Visi Misinya selama 20 Menit,” kata Jumaga.
Dalam acara tersebut juga hadir Pjs Gubernur dan jajarannya, FKPD dan sejumlah tokoh Adat Melayu dan tokoh Pejuang Pembentukan Provinsi Kepri. (Red)