Home / Aspirasi / Presiden Jokowi Tetapkan SM Amin Nasution Pahlawan Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan SM Amin Nasution Pahlawan Nasional

*SM Amin Nasution Merupakan Ayah Mertua Gubernur Kepri Pertama

Inforakyat, Jakarta- Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 6 tokoh bangsa, Selasa, (10/11) di Istana Negara, Jakarta.

Penganugerahan ini bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2020.
Sebanyak enam orang tokoh memperoleh penganugerahan tersebut atas jasa mereka dalam perjuangan di berbagai bidang untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 117/TK/Tahun 2020 yang ditetapkan pada 6 November 2020, Presiden menetapkan nama-nama di bawah ini sebagai Pahlawan Nasional:

Almarhum Sultan Baabullah, tokoh dari Provinsi Maluku Utara;

Almarhum Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar, tokoh dari Provinsi Papua Barat;

Almarhum Jenderal Polisi (Purn.) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta;

Almarhum Arnold Mononutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara;

Almarhum Mr. Sutan Muhammad Amin Nasution, tokoh dari Provinsi Sumatera Utara;

Almarhum Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi, tokoh dari Provinsi Jambi.

SM Amin merupakan ayah kandung  Aida Ismeth Abdullah. Atau Mertua mantan Gubernur pertama Kepri, Ismeth Abdullah.
Sejarawan Unimed Ichwan Azhari mengatakan, pengajuan SM Amin sebagai Pahlawan Nasional sudah dilakukan sejak tahun 2009. Gubernur Sumut masa itu adalah Syamsul Arifin. Seminar pertamanya bahkan dilakukan di Gedung Binagraha Sumut.

SM Amin merupakan tokoh yang pantas menjadi Pahlawan Nasional. Ia memiliki banyak jasa bagi Indonesia. Di antaranya, Ia aktif di organisasi kepemudaan, salah satunya membentuk organisasi Jong Sumatera. Ia juga berperan pada Sumpah Pemuda.

SM Amin juga pengacara. Ketimbang menjadi pengacara Belanda, SM Amin lebih memilih menetap di Aceh menjadi guru dan pengacara.

“Dia tidak mau jadi pengacara Belanda, dia adalah sarjana hukum. Dia pergi ke Aceh menjadi guru dan pengacara, dia ingin membuktikan bahwa Indonesia bisa dibangun dari daerah,” kata Ichwan.
Mr di depan namanya ialah SH pada zaman sekarang.

Kata Ichwan, kepakaran SM Amin di bidang hukum pernah diakui Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD.

“SM Amin juga penulis tangguh, ia menulis 15 buku. Bukunya dijadikan referensi oleh Adnan Buyung Nasution dan Mahfud MD di bidang hukum. Kata Adnan Buyung Nasution, SM Amin merupakan Pahlawan Nasional yang sangat penting,” ujar Ichwan.

SM Amin adalah Gubernur Sumatera Utara yang pertama  juga Gubernur Riau pertama dengan ibu kota pertamanya di Tanjungpinang.

SM Amin adalah Gubernur Sumut pertama yang dilantik Presiden Soekarno pada tahun 1947. Pada tahun itu pula Ia ditangkap oleh Belanda, lantaran Belanda saat itu belum menganggap Republik Indonesia adalah pemerintahan yang sah.

SM Amin juga sebagai fasilitator pembelian pesawat dari sumbangan masyarakat Aceh. Dia juga menolak menggunakan uang Belanda saat itu. Kemudian membuat uang sendiri pada tahun 1949.

“Uang tersebut dicetak di Bukittinggi. Uang itu bukan hanya jadi alat tukar, melainkan juga sebagai alat perjuangan,” ujar Ichwan.
Lahir di Lhoknga, Aceh Besar, Aceh, 22 Februari 1904 dan meninggal di Jakarta, 16 April 1993 pada usia 89 tahun. (Red)

About Redaksi

Check Also

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Inforakyat, Batam- Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) yang diwakili oleh Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam …