Home / Aspirasi / Cak Ta’in: Jangan Pilih Kandidat Pilkada Bermasalah Hukum

Cak Ta’in: Jangan Pilih Kandidat Pilkada Bermasalah Hukum

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86, Cak Ta’in Komari mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kepri yang sedang melaksanakan Pilkada, untuk tidak memilih calon pemimpin yang bermasalah hukum.

“Masyarakat harus jeli tidak terjebak dalam politik praktis, dengan imbalan uang recehan,” kata mantan Dosen Unrika itu.

Menurut Cak Ta’in, calon kepala daerah yang bermasalah hukum kalau terpilih maka hanya akan sibuk ngurusi pengamanan kasus tersebut. Dengan demikian kapan dia akan memikirkan kepentingan masyarakat.

“Pertimbangan soal kasus hukum ini penting supaya masyarakat nanti tidak diabaikan,” ujarnya.

Mantan wartawan itupun memerinci calon kepala daerah yang menyimpan kasus terkait dirinya.

Calon Bupati Karimun, Aumur Rafiq terlibat suap Rp. 500 juta kepada pejabat Kemenkeu untuk mencairkan Dana Intensif Daerah senilai Rp. 47 Miliar. Beberapa kepala daerah sudah jadi tersangka bahkan sudah ditahan oleh KPK.

Calon Bupati Bintan, Alias Wello dikaitkan dengan status tersangka Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi, yang dianggap korupsi bidang pertambangan senilai Rp. 5,8 Triliun.

Calon Walikota Batam, HM Rudi yang sedang disebut-sebut akan dilaporkan LSM ke Mabes polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu.

Sementara calon Gubernur hanya Ansar Ahmad yang disebut ada masalah penyaluran dan penggunaan dana Reklamasi dan CSR bidang pertambangan selama menjabat sebagai Bupati Bintan.

“Mereka yang terindikasi sedang atau akan menghadapi proses hukum, sebaiknya tidak dipilih. Sebab kalaupun jadi maka akan disibukkan untuk mengamankan kasusnya supaya tidak diproses aparatur. ” jelas Cak Ta’in. (Red/rilis)

About Redaksi

Check Also

Sosok Lis Darmansyah di Mata Juariyah Syahrul: Pemimpin Amanah dan Selalu Mengingat Budi Baik Orang Lain

Inforakyat, Tanjungpinang- Selain sosok pemimpin yang memiliki segudang pengalaman dalam pemerintahan dan dianggap mampu membenahi …