Inforakyat, Tanjungpinang- Panitia khusus (pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terus mencari masukan untuk merancang Perda yang representatif. Salah satunya dengan mendatangi DPRD Jawa Tengah. Untuk diketahui, Jawa Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki perda RTRW yang cukup lengkap mencantumkan daratan, lautan dan gunung dalam perdanya.
“Dokumen RTRW ini menjadi pedoman pembangunan bagi seluruh wilayah kabupaten dan kota di Jateng. Sehingga arah pembangunan tetap mengacu pada pedoman konsep berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso saat menerima rombongan pansus RTRW Kepri, diruang Rapat Ketua DPRD, Selasa (26/7).
Untuk menyusun Perda tersebut, Bapeda Jateng terus mematangkan konsep dengan kabupaten dan kota yang ada di seluruh Jawa Tengah. Salah satunya lewat forum diskusi grup yang didalamnya berisi seluruh kabupaten kota. Sehingga, nantinya, Perda yang dihasilkan lebih fokus dan memuat rencana pembangunan masing-masing wilayah.
Mendapat masukan tersebut, ketua Pansus RTRW DPRD Kepri Saproni mengatakan bahwa Provinsi Kepri saat ini menjadi salah satu provinsi dari lima provinsi yang belum memiliki perda RTRW. Beberapa kendala yang dihadapi adalah luas wilayah yang hanya empat persen daratan.
Tak hanya itu, pemerintah pusat memiliki kepentingan yang cukup besar yang akan menjadikan Kepri sebagai garda terdepan pembangunan nasional.
“Maka dari itu, kami akan menyusun RTRW linear dengan pusat dan kabupaten kota,” kata Saproni.
Sehingga nantinya, pembangunan di sektor ekonomi, sosial budaya, infrastruktur dan ilmu pengetahuan dan teknologi di Kepri selaras.Dengan adanya Perda ini, diharapkan menjadi pondasi awal dari perencanaan pengembangan pembangunan. Dan yang paling penting adalah Perda yang ada harus memaduserasikan tataruang baik darat, laut dan pesisir di tujuh kabupaten dan kota di Kepri ini.