Inforakyat, Tanjungpinang- DPRD Provinsi Kepri gelar rapat paripurna bersama Pemerintah Provinsi Kepri dengan agenda, Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri, Selasa (6/4).
DPRD juga melakukan rapat dengan agenda Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri.
Penyampaian Jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Arif Fadillah, Sekda mengatakan mengapresiasi dan menerima pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang meminta Pemprov melakukan kajian hukum terlebih dahulu sebelum mengesahkan Ranperda tersebut jadi Perda.
“Begitu juga Fraksi lainnnya seperi pandangan umum Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, PAN PPP dan Fraksi lainnya yang meminta Pemprov melakuka kajian terlebih dahulu dan perbaikan,” kata Arif.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Cahyono mengatakan sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda persetujuan dan pengesahan Ranperda menjadi Perda di Paripurna berikutnya.
“Setelah ini rapat paripurna akan dilanjutkan kembali dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pembangunan Kepri dan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroda Pelabuhan Kepri sebelum pengesahan nantinya,” tutup Raden. (Red)