Home / Aspirasi / DPRD Lingga Gelar Paripurna Persetujuan Pembentukan Dua Kelurahan Baru

DPRD Lingga Gelar Paripurna Persetujuan Pembentukan Dua Kelurahan Baru

Inforakyat, Lingga- Dua kelurahan baru segera hadir di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Keduanya yakni, Kelurahan Daik-Sepincan dan Kelurahan Berlian.

Rencana pembentukan dua kelurahan itu pun sudah dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lingga dengan agenda ‘Persetujuan Ranperda-ranperda Menjadi Perda-perda Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2021, Selasa (27/4).

Dirilis dari Batamnews Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan di Setretariat Daerah (Setda) Lingga, Gandime Diyanto mengatakan, saat ini rencana pemekaran tersebut sudah mendapat persetujuan DPRD Lingga.

Sehingga kini hanya tinggal menunggu persetujuan Gubernur Kepri dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita lanjut ke provinsi, terus ke Departemen Dalam Negeri (Depdagri) untuk permohonan kode wilayah kelurahan,” kata Gandi, usai paripurna.

Ia menjelaskan, kelurahan yang dimekarkan dan diberi nama Daik-Sepincan merupakan pemekaran dari Kelurahan Daik. Sedangkan Kelurahan Berlian, merupakan pemekaran dari Desa Berhala

“Insya Allah (roda pemerintahan sudah bisa jalan) setelah persetujuan pusat,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui, jika nantinya kedua kelurahan tersebut mendapat persetujuan Gubernur dan Kemendagri, maka jumlah kelurahan di Kabupaten Lingga akan bertambah menjadi 9 kelurahan. (Red)

About Redaksi

Check Also

HMR Serukan Kawal Kemenangan Rakyat Kepri, Satu Suara Rudi-Rafiq Tak Boleh Hilang

Inforakyat, Batam- Calon Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) H Muhammad Rudi (HMR), mengajak tim pemenangan, relawan, …