Inforakyat, Tanjungpinang- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (6/5) pagi, dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perseroda Pembangunan Kepri.
Dalam penyampian pendapat akhir Fraksinya, Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicara Fraksi Lis Darmansyah menyampaikan bahwa pada dasarnya PDI Perjuangan menyetujui Ranperda Perseroda disahkan menjadi Perda dengan beberapa catatan yakni perlunya sejumlah perbaikan-perbaikan ditubuh perseroda guna mendapatkan perusahaan yang baik, seperti manageman perusahaan, pengangkatan Direksi dan Komisaris dan jajarannya.
“Ini penting guna untuk mendapatkan suatu perseroda yang nantinya mampu menjadi penyumbang PAD maupun penggerak ekonomi daerah,” kata Lis.
Hal serupa juga diungkapkan Fraksi-Fraksi lainnya di DPRD seperi Fraksi Nasdem yang dibacakan juru bicara Nasdem Bobby Jayanto yang meminta pemerintah terlebih dahulu mengevaluasi atau melakukan kajian ilmiah sebelum mengesahkan nantinya jadi Perda.
“Pada dasarnya kami Fraksi Nasdem menyetujui dengan sejumlah catatan dan ini akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah agar nantinya Perseroda ini mampu mandiri dan besar sebagaimana harapan masyakarat Kepri,” ungkap Bobby. (Red)