Inforakyat, Tanjungpinang- Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun menandatangani surat pengumuman seleksi terbuka calon pimpinan tinggi madya Sekretaris daerah provinsi Kepri.
“Pak Gubernur, Nurdin Basirun sudah meneken surat pengumuman seleksi calon Sekda. Seleksi ini berlaku bagi PNS Kepri yang memenuhi persyaratan jadi Sekda,” kata Kabiro Humas Pemerintah Provinsi Kepri, Heri Mokrizal. Selasa (2/8).
Ia mengatakan, berdasarkan keputusan Gubernur Kepri Nomor 1947 Tahun 2016 tanggal 25 Juli 2016, telah ditetapkan pembentukan Panitia Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Madya secara terbuka di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau.
“Selanjutnya Panitia Seleksi mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adapun syarat sekda diantaranya adalah pangkat minimal Pembina Utama Muda IV/C. Adapun syarat lainnya pendidikan minimal S1 dan usia maksimal 58 tahun.