Home / KEPRI / Ini Kriteria Sekda Kepri Versi Ketua DPRD Kepri

Ini Kriteria Sekda Kepri Versi Ketua DPRD Kepri

Inforakyat, Tanjungpinang- Tim Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah telah membuka pendaftaran calon Sekretaris Daerah. Nantinya Tim yang diketuai Eko Prasojo rencananya akan mengumumkan hasilnya 16 September mendatang.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menyatakan, kriteria calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri nanti adalah Sekda yang dapat menjadi poros bagi semua pihak.

“Selain pintar, Sekda juga harus mampu menjembatani semuanya. Istilahnya, Sekda itu Jokernya lah,” kata Jumaga. Selasa (2/8).

Adapun yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekda Reni Yusneli, menurut Jumaga, sosok Reni selama ini dinilainya mampu menjalankan peran itu. Seiring dengan waktu, Ia juga yakin chemistry antara Plt Sekda, Gubernur dan Ketua DPRD akan semakin cair.

Dengan begitu, tugas pemerintahan akan berjalan dengan mulus sesuai dengan harapan semua pihak. “Yang menjadi konsentrasi kita adalah bagaimana komunikasi antara kita bisa terbangun,” harapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Kepri telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1947 tahun 2016 tertanggal 25 Juli. Dalam surat itu, Gubernur telah membentuk panitia seleksi calon pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemprov Kepri.

Adapun syarat sekda diantaranya adalah pangkat minimal Pembina Utama Muda IV/C. Adapun syarat lainnya pendidikan minimal S1 dan usia maksimal 58 tahun.

About Redaksi

Check Also

Hendra Jaya Apresiasi Komitmen Perjuangan Persatuan Perantau Minang Kepri Menangkan Rudi-Rafiq

Inforakyat, Tanjungpinang- Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kota Tanjungpinang, Hendra Jaya, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih …

Tinggalkan Balasan