Home / Aspirasi / Gubernur Ansar Berharap DPD RI Segera Selesaikan RUU Kepulauan

Gubernur Ansar Berharap DPD RI Segera Selesaikan RUU Kepulauan

Inforakyat, Batam- Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU)  DPD RI segera menyelesaikan RUU Daerah Kepulauan sebagai upaya pemerataan pembangunan di daerah kepulauan.

Karena RUU ini akan memberikan formula yang adil untuk pembangunan, bagi daerah yang luas wilayahnya adalah lautan.

“Karenanya kami sangat mengharapkan RUU Daerah Kepulauan cepat selesai dan segera bisa diundangkan,” kata Gubernur Ansar saat pertemuan bersama Pimpinan dan Anggota  DPD RI  di Restoran Golden Prawn Bengkong Batam, Rabu (8/9) malam.

Gubernur Ansar mengatakan sebagai daerah kepulauan, Kepri sangat membutuhkan dukungan pusat, terkait pembagian dana bagi hasil dari pusat atas daerah kepulauan.

“Tentunya dengan menghitung semua potensi yang memang sebagain besar wilayahnya adalah lautan,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ansar juga meminta dukungan pembangunan jembatan Batam Bintan yang akan berfungsi menjadi penghubung kedua daerah yang secara wilayah menjadi sentra pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di Kepri. (Red)

About Redaksi

Check Also

Manipulasi Opini Publik Tak Ganggu Hasil Reel Survei Kredibel Rudi-Rafiq 47,2 Persen Ungguli Petahana yang Hanya 37,7 Persen

Inforakyat, Batam- Menjelang minggu tenang atau masa berakhirnya kampanye Pilkada Kepri 2024, mulai muncul perang …