Inforakyat, Tanjungpinang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri menggelar paripurna penyampaian pengumuman pergeseran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilingkungan DPRD. Perubahan AKD ini diputuskan dalam Rapat Paripurna Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Kepri, Senin (28/3).
Dalam perubahan AKD tersebut, sejumlah anggota DPRD Provinsi Kepri mengalami pergantian posisi di komisi dan badan DPRD Kepri. Seperti, Lis Darmansyah yang dari sebelumnya duduk di Komisi III, pindah ke Komisi IV DPRD Provinsi Kepri.
Kemudian, ada juga nama Wahyu Wahyudin yang sebelumnya merupakan anggota Komisi IV, saat ini Politisi PKS itu duduk sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri.
Begitu juga Politisi Partai Hanura Bakti Lubis yang sebelumnya merupakan anggota Komisi III, kini berganti posisi menjadi Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri.
Selain perombakan di komisi, badan DPRD Provinsi Kepri juga ikut mengalami perubahan. Yaitu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kepri yang sebelumnya dipimpin oleh Hanafi Ekra dari PKS, kini dipimpin oleh Taba Iskandar yang berasal dari Fraksi Golkar.
Sementara, untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tetap dipimpin oleh Lis Darmansyah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, menyampaikan, dalam perubahan AKD DPRD Kepri kali ini, untuk posisi Ketua Komisi hanya Komisi II yang berubah. Sedangkan untuk posisi Ketua Komisi lainnya, seperti Komisi I, III, dan IV tidak ada mengalami perubahan.
Ketua Komisi I tetap dipimpin Bobby Jayanto dari Fraksi Nasdem, Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Ketua Komisi IV Rizky Faisal dari Fraksi Golkar.
“Memang perubahan ini lebih didominasi diperan Wakil Komisi, Sekretaris Komisi yang dirolling-rolling. Kemudian, mantapnya lagi perubahan ini hasil pembahasan dari seluruh ketua-ketua partai. Jadi kebagian semua,” tuturnya. (Red)